Surprise Me!

Pemerasan Kepala Desa di Lumajang, Tiga Oknum LSM Terancam 4 Tahun Penjara | BERUT

2025-08-19 1 Dailymotion

Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE

Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta

https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Tiga orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat tertangkap tangan tengah memeras seorang kepala desa di Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, bersama sejumlah warga mendatangi kantor Polsek. Ia meminta tiga oknum LSM yang baru saja ditangkap diproses hukum, sebab ketiganya telah melakukan aksi pemerasan kepada kepala desa.

Dalam aksinya, ketiga anggota LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia ini meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tutup mulut atas sejumlah penyimpangan yang dilakukan kepala desa.

Kini, tiga tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi dan didakwa dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Baca Juga Miris! Oknum ASN-Anggota Brimob Aniaya dan Bakar Pemuda Pencuri Ubi di Deli Serdang | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/612493/miris-oknum-asn-anggota-brimob-aniaya-dan-bakar-pemuda-pencuri-ubi-di-deli-serdang-berut

#pemerasan #kepaladesa #lsm #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/612494/pemerasan-kepala-desa-di-lumajang-tiga-oknum-lsm-terancam-4-tahun-penjara-berut